
Hukum Pacaran Menurut Ajaran Islam
Dalam kegiatan muamalah atau interaksi kepada sesama
manusia, segala perbuatan asalnya adalah boleh, hingga ada dalil yang
melarangnya, maka perbuatan tersebut menjadi haram. Termasuk pacaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karya Purwodarminto, pacaran
berarti “Pergaulan antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan...